Correct Article 8
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Current Text
Susunan organisasi Biro Administrasi, terdiri atas:
a. Bagian Tata Usaha dan Protokol;
b. Bagian Umum dan Pengadaan; dan
c. kelompok jabatan fungsional dan pelaksana.
Your Correction
