Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Susunan organisasi Sekretariat Jenderal, terdiri atas: a. Biro Administrasi; b. Biro Hukum, Data, dan Informasi; c. Biro Penegakan Hukum; d. Biro Pencegahan; e. Biro Kemitraan; dan f. Bagian Pengawasan. (2) Susunan organisasi Sekretariat Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.
Your Correction