Correct Article 44
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Current Text
Pada saat Peraturan Komisi ini berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Komisi tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Komisi ini.
Your Correction
