Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota JDIH Komisi bertugas untuk melakukan pengelolaan Dokumen Hukum yang diterbitkan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan Komisi. (2) Anggota JDIH Komisi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menyelenggarakan fungsi: a. Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum; b. pemutakhiran data Dokumen Hukum; c. penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan JDIH Komisi; dan d. penyampaian laporan kepada pusat JDIH Komisi.
Your Correction