Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pusat JDIH Komisi melakukan pemantauan terhadap: a. pelaksanaan pengelolaan JDIH Komisi; dan b. pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIH Komisi. (2) Pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Your Correction