Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN SARAN DAN PERTIMBANGAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN/ATAU PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup pengaturan Peraturan Komisi ini meliputi: a. sumber Saran dan Pertimbangan; b. tata cara pengajuan Saran dan Pertimbangan; c. penyusunan Saran dan Pertimbangan; d. pemberian Saran dan Pertimbangan; e. pemantauan Saran dan Pertimbangan; dan f. penggunaan DPKPU secara mandiri.
Your Correction