Correct Article 20
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Current Text
(1) Pimpinan Unit Kerja melakukan pemantauan pelaksanaan SOP AP untuk memastikan penerapan SOP AP dapat berjalan dengan baik.
(2) Hasil pemantauan pelaksanaan SOP AP dicatat dan
disampaikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun kepada unit yang menangani organisasi dan tata laksana.
Your Correction
