Correct Article 4
PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENILAIAN TERHADAP PENGGABUNGAN, PELEBURAN, ATAU PENGAMBILALIHAN SAHAM DAN/ATAU ASET YANG DAPAT MENGAKIBATKAN TERJADINYA PRAKTIK MONOPOLI DAN/ATAU PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Current Text
(1) Tanggal berlaku efektif secara yuridis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) merupakan:
a. tanggal persetujuan Menteri atas perubahan anggaran dasar dalam hal Penggabungan dilakukan oleh perseroan terbatas;
b. tanggal pengesahan Menteri atas akta pendirian perseroan dalam hal Peleburan dilakukan oleh perseroan terbatas;
c. tanggal pemberitahuan diterima Menteri atas perubahan anggaran dasar dalam hal Pengambilalihan Saham dilakukan oleh perseroan terbatas;
d. tanggal perjanjian jual beli Aset dan/atau dokumen pengalihan Aset dalam hal Pengambilalihan Aset dilakukan oleh perseroan terbatas;
e. tanggal surat keterbukaan informasi atas pelaksanaan transaksi disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam hal Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset dilakukan oleh perusahaan terbuka terhadap perusahaan terbuka;
f. tanggal terakhir pembayaran Saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu dalam hal Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset dilakukan oleh perusahaan tertutup terhadap perusahaan terbuka;
g. tanggal ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak dalam hal Penggabungan atau Peleburan dilakukan oleh Pelaku Usaha yang bukan berbentuk perseroan terbatas; atau
h. tanggal ditandatanganinya perjanjian atau tanggal penutupan transaksi oleh para pihak atau tanggal persetujuan pemerintah para pihak dalam hal Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset terjadi di luar wilayah Republik INDONESIA.
(2) Dalam hal suatu transaksi memiliki lebih dari 1 (satu) tanggal berlaku efektif secara yuridis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tanggal yang digunakan untuk
Penilaian Notifikasi mengacu pada tanggal yang paling akhir.
Your Correction
