Correct Article 7
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERKARA KEMITRAAN
Current Text
Jenis alat bukti dalam penanganan perkara Kemitraan berupa:
a. keterangan Saksi;
b. keterangan Ahli;
c. surat dan/atau dokumen;
d. petunjuk; dan
e. keterangan Terlapor.
Your Correction
