Correct Article 3
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN PERKARA PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Current Text
Jenis alat bukti dalam penanganan perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berupa:
a. keterangan Saksi;
b. keterangan Ahli;
c. surat dan/atau dokumen;
d. petunjuk; dan
e. keterangan Terlapor.
Your Correction
