Correct Article 20
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Current Text
Naskah asli Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) disampaikan oleh Ketua Komisi atau Sekretaris Jenderal atas nama Ketua Komisi kepada Direktur
Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA dan/atau Tambahan Berita Negara
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
