Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Usul perencanaan penyusunan Peraturan Komisi diajukan oleh Pemrakarsa. (2) Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan konsepsi yang meliputi: a. latar belakang dan urgensi pengusulan; b. tujuan, sasaran, dan arah yang ingin diwujudkan; c. pokok-pokok yang akan diatur; dan d. jangkauan dan arah pengaturan. (3) Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan secara tertulis oleh Pemrakarsa kepada Sekretaris Jenderal untuk dilaporkan dan diputuskan dalam Rapat Komisi.
Your Correction