Correct Article 4
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Current Text
(1) Perencanaan penyusunan Peraturan Komisi dilakukan dalam suatu Program Penyusunan Peraturan Komisi.
(2) Perencanaan penyusunan Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan.
Your Correction
