Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TAHUN 2020-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan Komisi ini, yang dimaksud dengan: 1. Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang selanjutnya disebut Komisi adalah komisi sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 2. Rencana Strategis Komisi Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra adalah dokumen perencanaan Komisi untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2024. 3. Rencana Kerja Komisi yang selanjutnya disebut Renja Komisi adalah dokumen perencanaan Komisi untuk periode 1 (satu) tahun. 4. Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran yang selanjutnya disebut Sistem Informasi KRISNA adalah aplikasi untuk menyusun Renja K/L dan informasi kinerja anggaran yang bersifat web based yang memuat data perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja Kementerian atau Lembaga.
Your Correction