Correct Article 14
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Current Text
Ketua dan wakil ketua Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi yang mengikuti Rapat Komisi dan menyatakan kesediaannya untuk dipilih sebagai ketua dan wakil ketua Komisi.
Your Correction
