Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal jumlah anggota Komisi yang hadir tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1), Rapat Komisi ditunda untuk waktu paling lama 1 (satu) jam.
Your Correction