Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PROGRAM KEPATUHAN PERSAINGAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal sidang Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) menilai perlu dilakukan perbaikan, sidang Komisi mengembalikan laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan kepada Pelaku Usaha disertai petunjuk perbaikan.
Your Correction