Correct Article 15
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PROGRAM KEPATUHAN PERSAINGAN USAHA
Current Text
(1) Komisi menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi Pelaku Usaha yang dikategorikan sebagai rahasia perusahaan.
(2) Data dan/atau informasi yang disampaikan Pelaku Usaha kepada Komisi hanya digunakan untuk kepentingan Program Kepatuhan.
Your Correction
