Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komisi dapat mendelegasikan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a sampai dengan huruf m kecuali huruf l kepada Sekretaris Jenderal.
Your Correction