Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Keprotokolan merupakan tata cara untuk menyelenggarakan acara resmi kelembagaan dan pelaksanaan tugas fungsi agar berjalan tertib, hikmat, rapi, lancar, dan teratur dengan memperhatikan ketentuan nasional maupun internasional yang melibatkan anggota Komisi. (2) Ketentuan mengenai keprotokolan anggota Komisi ditetapkan oleh Komisi.
Your Correction