Correct Article 24
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Current Text
Kode etik dan pedoman perilaku anggota Komisi bertujuan untuk:
a. menjadi acuan bagi anggota Komisi dalam bersikap dan bertindak guna menjaga dan menegakkan kehormatan serta martabat anggota Komisi; dan
b. meningkatkan integritas dan profesionalitas anggota Komisi.
Your Correction
