Correct Article 32
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PENYELIDIK DAN PENYIDIK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Current Text
Pelantikan, pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas Penyelidik dan Penyidik dituangkan dalam berita acara.
Your Correction
