Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Your Correction