Correct Article 10
PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Current Text
(1) Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a disampaikan pada bulan Maret.
(2) Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b dapat disampaikan sesuai kebutuhan.
Your Correction
