Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Laporan pengelolaan JDIH Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf g disampaikan oleh ketua kepada penanggung jawab. (2) Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara: a. tahunan; dan b. insidental.
Your Correction