Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGALIHAN PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSIMENJADI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Komisi ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan yang berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia di Komisi Pemberantasan Korupsi masih tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksanaan menurut Peraturan Komisi ini.
Your Correction