Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana strategis KPI ditetapkan setiap 5 (lima) tahun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. (2) Rencana strategis KPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan melalui Keputusan KPI Pusat.
Your Correction