Correct Article 34
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia
Current Text
Pada saat peraturan ini mulai berlaku:
a. Ketentuan mengenai pemilihan Anggota KPI Daerah tetap berlaku sampai dengan ditetapkan keputusan KPI Pusat berdasarkan Peraturan KPI ini.
b. Ketentuan mengenai logo, logo populer, cap dinas, dan lagu mars tetap berlaku sampai dengan ditetapkan keputusan atau peraturan KPI mengenai atribut.
Your Correction
