Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Usulan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 diajukan untuk bahan pembahasan usulan Kerja Sama dalam sidang paripurna untuk memperoleh keputusan.
Your Correction