Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja sama yang telah ditandatangani sebelum peraturan Komisi ini berlaku, masih tetap berlaku hingga perjanjian kerja sama berakhir.
Your Correction