Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Kerja Sama terdiri atas: a. Kerja Sama dalam rangka fungsi lembaga Komnas HAM; dan b. Kerja Sama dalam rangka fungsi Setjen.
Your Correction