Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mediasi Hak Asasi Manusia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mediator dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction