Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil penilaian Tindak Lanjut Rekomendasi terdiri dari: a. sudah menindaklanjuti; b. tidak dapat menindaklanjuti; atau c. tidak menindaklanjuti.
Your Correction