Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. penyelenggara KPBU IKN dalam lingkup kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara; dan b. pengelolaan KPBU IKN dalam lingkup kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Your Correction