Correct Article 25
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN SIMPANG SAMBOJA
Current Text
Zona Lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf a, terdiri atas:
a. Zona Perlindungan Setempat dengan kode PS;
b. Zona Ruang Terbuka Hijau dengan kode RTH; dan
c. Zona Badan Air dengan kode BA.
Your Correction
