Correct Article 4
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN SIMPANG SAMBOJA
Current Text
Tujuan penataan WP Simpang Samboja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a untuk mewujudkan WP Simpang Samboja sebagai kawasan pengembangan IKN dan pusat distribusi logistik yang terpadu, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Your Correction
