Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENINJAUAN KEMBALI, REVISI, DAN PENETAPAN RENCANA DETAIL TATA RUANG DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelarasan dinamika atau perkembangan di lapangan dalam perancangan bangunan dan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan melalui tahapan: a. pembentukan tim terpadu sinkronisasi; b. penyelenggaraan rapat koordinasi tim terpadu sinkronisasi; c. penyelenggaraan forum konsultasi; dan d. penyusunan rekomendasi dan penetapan hasil penyelarasan.
Your Correction