Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam penyusunan nota dinas memperhatikan hal sebagai berikut: a. nota dinas tidak menggunakan Lambang Negara atau Logo Otorita Ibu Kota Nusantara; b. nota dinas tidak dibubuhi cap dinas; dan c. paling sedikit harus mencantumkan nomor, kode klasifikasi dan tahun.
Your Correction