Correct Article 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Current Text
Tata Naskah Dinas digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Your Correction
