Correct Article 19
PERBAN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2025 tentang FORMULA BESARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN TARIF KONTRIBUSI ATAS PENGALOKASIAN ASET DALAM PENGUASAAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Current Text
Sertipikat HAT dalam rangka Pengalokasian ADP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 yang diajukan Pelaku Usaha Pelopor dan telah terbit diserahkan kepada Kepala sampai dengan masa angsuran berakhir dan dinyatakan lunas.
Your Correction
