Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjaminan kualitas, pendokumentasian KLHS, dan validasi KLHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf b dan huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction