Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RPPLH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ditetapkan oleh Kepala.
Your Correction