Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2025 tentang PELINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. perencanaan; b. penetapan; c. pengembangan; d. penelitian; e. pemanfaatan; f. pembinaan; g. pengendalian; h. pengawasan; i. sistem informasi; j. pendanaan; k. peran serta masyarakat; dan l. sanksi administratif.
Your Correction