Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembentukan Nota Kesepahaman untuk KSDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 29 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara pembentukan Nota Kesepahaman untuk KSLN yang bukan merupakan perjanjian internasional.
Your Correction