Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembentukan Nota Kesepahaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 29 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara pembentukan Perjanjian KSDN.
Your Correction