Correct Article 21
PERBAN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Current Text
Naskah asli dan salinan Nota Kesepahaman yang telah mendapat persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan Pasal 20, disimpan oleh pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum Otorita Ibu Kota Nusantara.
Your Correction
