Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan JDIH OIKN dilaksanakan dengan berpedoman pada standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Your Correction