Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan permohonan Pelepasan Kawasan Hutan beserta dokumen pendukung kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
Your Correction