Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dilakukan perencanaan dan persiapan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara melalui Deputi.
Your Correction