Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PERINCIAN RENCANA INDUK IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Kepala ini bertujuan untuk: a. memberikan panduan bagi Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi dalam melaksanakan tugas dan wewenang Pemantauan dan Evaluasi; dan b. mendapatkan umpan balik untuk memastikan rencana yang telah disusun berjalan dengan baik dan untuk koreksi atas rencana antisipasi perubahan lingkungan strategis ataupun penyesuaian kebijaksanaan.
Your Correction